PUK (Pengurus Unit Kecamatan)
DPC FSPKSI :: PUK
Halaman 1 dari 1
PUK (Pengurus Unit Kecamatan)
untuk PUK (Pengurus Unit Kecamatan) kami tidak sepenuhnya menunjuk tapi PUK harus dapat bertanggung jawab dan Profesional tentunya, maka dari itu untuk membentuk PUK (Pengurus Unit Kecamatan) harus melalui votting atau pemilihan yang dilakukan oleh Peserta Federasi yang berada pada wilayahnya, sementara Tugas - tugas PUK secara garis besarnya adalah Melayani Peserta yang ada di wilayahnya dengan membuat catatan kecil untuk setiap saran dan kritik yang diterima dari peserta lain yang dianggap penting.
________________________________________________
Jadikan Tugas nomor 1 diatas segalanya.
________________________________________________
Jadikan Tugas nomor 1 diatas segalanya.
DPC FSPKSI :: PUK
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
|
|